Pages

CIVIC EDUCATION UK (INGGRIS)

UK, baru benar-benar memikirkan pentingnya pendidikan demokrasi secara sistemik pada tahun 1996 untuk warganegaranya, dan menjadi negara pertama asal imigran yang membangun Amerika Serikat dan mengembangkan pemikiran ”civic Education” disana. Di UK ”citizenship education” mendapat perhatian sebagai pendidikan demokrasi pada 19 November 1997 (QCA, 1998:4) dengan menghasilkan sebuah dokumen yang dijadikan master ideas dan basic paradigm yaitu ”educational for citizenship and the teaching of Democracy in schools” berfungsi sebagai rujukan dan rambu-rambu pengembangan dan pelaksanaan “citizenship education”.
Dalam dokumen tersebut citizenship diartikan sebagai keterlibatan dalam kegiatan public oleh warga negara yang memiliki hak untuk itu, termasuk debat publik dan secara langsung atau tidak langsung, dalam pembuatan hukum dan keputusan negara. Maka yang dimaksud dengan warga Negara adalah “a highly educated citizen democracy” atau warga Negara demokratis yang terdidik, seperti yang ditegaskan oleh the Lord Chancellor bahwa “we should not, must not, dare not, be complacent about the health of and the future of British democracy. Unless we become a nation of engaged citizens, our democracy is not secure” (QCA, 1998:8). Tidaklah mungkin dicapai suatu demokrasi Inggris yang sehat dan prospektif, kecuali dikembangkannya Inggris sebagai bangsa yang memiliki keterlibatan warganegara yang penuh. Oleh karena itu ditegaskan bahwa “Citizenship education must be education for citizenship”- pendidikan kewarganegaraan haruslah menjadi pendidikan untuk membangun jati diri kewarganegaraan; dengan pusat perhatian pada tiga “strands” atau garapan, yakni “social and moral responsibility, community involvement and political literacy”- atau pengembangan tanggung jawab sosial dan moral, perlibatan kemasyarakatan, dan kemelekpolitikan.
Bagi para siswa diyakini akan dapat memberdayakan mereka untuk berpartisipsi secara efektif dalam masyarakat sebagai “...active, informed, critical and responsible citizens.” Di lain pihak bagi guru akan dapat memfasilitasi mereka untuk menjadikan “citizenship education” yang benar-benar “coherent” secara intelektual maupun secara kurikuler dalam konteks “citizenship education” di sekolah. Sementara itu, bagi sekolah diyakini akan menjadi dasar yang kuat untuk mengkoordinasikan proses pembelajaran dalam kaitannya dengan kegiatan dalam masyarakat lokal sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pengembangan “citizenship education” untuk para siswa di sekolah itu. Sedangkan untuk masyarakat, diyakini bahwa warganegara yang aktif dan melek politik akan dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kegiatan pemerintahan dan masyarakat dalam berbagai tingkatan. Pada akhirnya juga diyakini bahwa “...a citizenship education which encouraged a more interactive role between schools, local communities, and youth organisations could help to make local government more democratic, open and responsive.”
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan untuk kewarganegaraan, karena itu bukanlah hanya menekankan pada pengetahuan kewarganegaraan dan masyarakat kewargaan, tetapi juga pada pengembangan nilai, keterampilan, dan pengertian.
Jatidiri “citizenship education” model UK yang di dalam perspektif internasional (Kerr:1999) termasuk model “thick citizenship education” yang memiliki visi maksimum yakni “education FOR citizenship” dengan modus “across curriculum”.

Referensi

Winataputra & Dasim Budimansyah (2007) Civic Education (Konteks Landasan, Bahan
            Ajar dan Kultur Kelas.
Abdul Azis & Sapria, (2011) Konsep, Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan

No comments: